Apa Saja Peraturan K3 yang Berlaku di Indonesia? Ini Daftarnya!

Apa Saja Peraturan K3 yang Berlaku di Indonesia? Ini Daftarnya!

Dalam dunia kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Berbagai jenis pekerjaan, terutama di sektor konstruksi, industri, dan kegiatan kerja di ketinggian, memiliki risiko tinggi yang dapat membahayakan pekerja. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha dan tenaga kerja wajib memahami dasar hukum dan peraturan K3 yang berlaku di Indonesia sebagai pedoman dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Salah satu dasar hukum utama yang mengatur tentang peraturan K3 di Indonesia adalah:

1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

UU ini menjadi landasan utama pelaksanaan K3 di Indonesia. Di dalamnya diatur kewajiban pengusaha untuk melindungi keselamatan pekerjanya sejak pekerja masuk area kerja hingga meninggalkannya. UU ini juga mengatur perlunya penyediaan alat pelindung diri (APD), pelatihan keselamatan, hingga pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.

2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Pasal-pasal dalam UU ini juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja, termasuk dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Ini memperkuat posisi K3 sebagai hak dasar setiap pekerja.

3. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)

PP ini menjadi panduan teknis dalam membangun sistem manajemen keselamatan yang terintegrasi. Diperuntukkan bagi perusahaan dengan jumlah pekerja lebih dari 100 orang atau memiliki risiko tinggi, SMK3 menjadi syarat penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis yang aman.

4. Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian

Inilah dasar hukum pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) dan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT). Permen ini menjelaskan kualifikasi, peralatan wajib, hingga prosedur kerja aman di ketinggian.

Memahami dan menerapkan peraturan-peraturan ini bukan hanya sekadar kepatuhan hukum, tetapi juga wujud nyata perlindungan terhadap nyawa manusia. Sebuah perusahaan yang menerapkan peraturan K3 di Indonesia dengan baik tidak hanya meningkatkan produktivitas, tapi juga menumbuhkan kepercayaan stakeholder.

Sudah siap meningkatkan kompetensi di bidang K3?

Mulai langkah menuju masa depan menjanjikan dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi resmi KEMNAKER RI bersama PT Cakra Muda Buana, PJK3 terpercaya yang berkomitmen membentuk SDM unggul, profesional, dan siap kerja.

Karena #KesehatanKeselamatanKerja adalah bagian dari masa depan berkelanjutan!

📲 Info lengkap:
Instagram: @cakramudabuana
TikTok: @cakramudabuana

#K3Indonesia #KeselamatanKerja #UUKeselamatanKerja #SertifikasiTKPK #SertifikasiTKBT #SMK3 #PelatihanK3 #CakraMudaBuana #TenagaKerjaKetinggian #KeselamatanDiTempatKerja #PeraturanK3DiIndonesia


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *