Profesi sebagai pekerja di ketinggian, seperti Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) atau Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT), dikenal sebagai salah satu pekerjaan dengan risiko tinggi. Namun di balik tantangan tersebut, gaji yang ditawarkan umumnya lebih besar dibandingkan pekerjaan umum lainnya. Hal ini menjadi alasan mengapa banyak orang mulai tertarik menekuni profesi ini secara profesional.
Rata-Rata Gaji Pekerja di Ketinggian di Indonesia
Gaji pekerja di ketinggian sangat dipengaruhi oleh level kompetensi, jenis industri, dan lokasi kerja. Berdasarkan pengamatan lapangan dan pengalaman industri, berikut estimasi umum gaji per bulan:
- TKPK Level 1: Rp6.000.000 – Rp8.000.000
- TKPK Level 2: Rp7.000.000 – Rp14.000.000
- TKPK Level 3 atau Supervisor: Rp10.000.000 – Rp20.000.000 atau lebih
Gaji ini bisa meningkat signifikan jika pekerja ditempatkan pada proyek-proyek khusus, daerah terpencil, atau tergabung dalam perusahaan multinasional yang menerapkan standar keselamatan ketat.
Faktor yang Menentukan Besaran Gaji
1. Lisensi dan Sertifikasi Resmi
Pekerja bersertifikat KEMNAKER RI memiliki peluang gaji lebih tinggi karena dianggap kompeten dan siap bekerja sesuai standar keselamatan nasional. Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016, pekerjaan di ketinggian hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi.
2. Level Kompetensi
Pekerja level 1 menjalankan pekerjaan teknis dasar. Level 2 memiliki tanggung jawab teknis menengah dan bisa memimpin kelompok kecil. Level 3 menjadi pengawas dan pengambil keputusan teknis, sehingga kompensasinya jauh lebih tinggi.
3. Risiko dan Kompleksitas Proyek
Semakin tinggi risiko dan kompleksitas pekerjaan, semakin tinggi pula kompensasinya—misalnya proyek rope access, tower maintenance, hingga rescue.
4. Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja yang mumpuni dan riwayat kerja yang baik secara signifikan memengaruhi besaran gaji dan peluang promosi.
Sertifikasi: Langkah Penting untuk Karir Lebih Tinggi
Tanpa sertifikasi resmi dari Kemnaker RI, pekerja di ketinggian tidak diperkenankan bekerja secara legal. Sertifikasi tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tapi juga menjadi syarat utama untuk membuka peluang kerja lebih luas dan meningkatkan kredibilitas di mata perusahaan.
Ingin mulai karir menjanjikan sebagai tenaga kerja di ketinggian?
Ikuti pelatihan dan sertifikasi TKPK atau TKBT resmi KEMNAKER RI bersama PT Cakra Muda Buana, PJK3 terpercaya yang berkomitmen membentuk SDM unggul, profesional, dan siap kerja.
📲 Info lengkap:
Instagram: https://www.instagram.com/cakramudabuana
TikTok: https://www.tiktok.com/@cakramudabuana
#GajiTKPK #GajiTKBT #KerjaDiKetinggian #SertifikasiK3 #TKPKLevel1 #TKPKLevel2 #TKPKLevel3 #PekerjaanBerisikoTinggi #KemnakerRI #PelatihanK3 #CakraMudaBuana #PJK3Indonesia #RopeAccessIndonesia #BangunanTinggi #PekerjaKetinggian #SafetyFirst #K3Indonesia #InfoK3Terbaru
Leave a Reply